Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan pemuda korban Lumpur Lapindo pada 5 Juni 2009 lalu yang berlangsung di "Rumah Perjuangan" jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2009, Hj Megawati Soekarnoputri dan H Prabowo Subianto, telah menjadwalkan Deklarasi dan Kontrak Politik dengan mereka di Porong, Sidoardjo, Jawa Timur, pada 16 Juni 2009 mendatang.
Pada kesempatan itu, Mega-Prabowo akan bertemu dengan para korban Lapindo, sekaligus mengungkapkan rasa empatinya. Terutama kepada ribuan korban yang selama tiga tahun ini tidak mendapat perlakuan yang layak. Keragu-raguan pemerintah selama ini justru membuat nasib korban semakin tidak jelas.
Bagi pasangan bernomor urut 1 dalam pilpres 8 Juli mendatang ini, Keppres No. 14/2007 belum sepenuhnya mampu secara optimal mengatasi hak-hak sosial, ekonomi, dan identitas kulutral korban yang terampas oleh luapan lumpur lapindo. Bagi Mega-Prabowo, sesuai amanat konstitusi yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kepentingan korban harus lebih diutamakan.
"Kepentingan korban yang perlu segera diatasi, antara lain kejelasan tentang masa depan di tempat tinggal yang baru, persoalan kesehatan, pendidikan dan ruang bermain bagi anak-anak," tulis Amran Nasution, Direktur Mega Prabowo Media Centre. Terkait dengan hal tersebut, Mega-Prabowo telah merumuskan sikap atas penanganan terhadap korban, sekaligus solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Jumat, 12 Juni 2009
Mega-Pro Kontrak Politik dengan Korban Lapindo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar